PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN DI PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH
DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI RAYA IDUL ADHA 1440 H
Payakumbuh, Agustus 2019
Hari Raya Idul Adha 1440 H jatuh pada hari Minggu tanggal 11 Agustus 2019. Keluarga besar Pengadilan Agama Payakumbuh memperingatinya dengan menyembelih satu ekor hewan Qurban pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2019.
Bapak Firdaus, S.Ag sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh berpesan bahwa “janganlah melihat seberapa besar sapi yang diqurbankan oleh para peserta qurban tetapi lihatlah ketaqwaan dalam berqurban tersebut, karena terdapat sikap ikhlas mengeluarkan harta untuk berbagi dengan sesama menikmati rezeki yang diberikan oleh Allah SWT kepada keluarga besar Pengadilan Agama Payakumbuh dan masyarakat yang berada dilingkungan kantor Pengadilan Agama Payakumbuh. Bapak Wakil Ketua juga mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu peserta qurban semoga diridhai Allah SWT dan menjadi amal jariah, diharapkan tahun berikutnya jumlah peserta qurban bertambah ” Peserta Qurban di Pengadilan Agama Payakumbuh berjumlah 7 orang yaitu: 1. Drs. Lazuarman, M.Ag 2. Dra. Hj. Ratnawaty Z, SH.,MA 3. Dra. Hj. Zurniati 4. Drs. H. Armen, SH 5. Mulyani, SH 6. Susi Minarni Burnas, SH 7. Afif Zainus Sya’roni, S.Kom.,MHI.
Seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Payakumbuh antusias menyaksikan penyembelihan hewan qurban dan berpartisipasi dalam penyelenggaraannya. Acara diakhiri dengan makan bersama keluarga besar Pengadilan Agama Payakumbuh.