logo payakumbuh made by me.png

Video Profil

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Payakumbuh

Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Payakumbuh

Role Model dan Agent of Change Pengadilan Agama Payakumbuh

Role Model dan Agent of Change Pengadilan Agama Payakumbuh

Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Pembuatan Gugatan Mandiri

Pembuatan Gugatan Dan Permohonan Mandiri
Pembuatan Gugatan Mandiri

Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badilag

Video Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badan Peradilan Agama
Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badilag

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan

Informasi dan Pengaduan

Informasi dan Pengaduan

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

 

 

aco e court direktori putusan gugatanmandiri
ACO Integrated System E-Court Putusan Gugatan Mandiri
biaya perkara  jadwal sidang  SIPP  siwas
Panjar Biaya Perkara Jadwal Sidang Informasi Perkara Pengaduan

 

 

PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH MELAKUKAN TEST SWAB SELURUH HAKIM DAN PEGAWAI BEKERJASAMA DENGAN PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH

 

 

Menindak lanjuti Surat Pengadilan Tinggi Agama Padang Nomor W-3/1048/HM.01.1/V/2020 bertanggal 28 Mei 2020 tentang Anjuran Rapid Test atau Swab Covid-19, maka pada tanggal 29 Mei 2020 Firdaus, selaku Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh telah berkoordinasi dengan Pemko Payakumbuh dalam hal ini menemui Wakil Walikota Payakumbuh Bapak H. Erwin Yunaz, SE., MM untuk menyampaikan masalah surat Pengadilan Tinggi Agama Padang tersebut, karena Pengadilan Agama Payakumbuh merupakan instansi pelayan publik yang berada dalam wilayah Kota Payakumbuh. Bapak Wakil Walikota menyampaikan kepada Ketua Payakumbuh akan membantu test SWAB seluruh hakim dan Pegawai, untuk maksud tersebut biayanya akan ditanggung oleh Pemda Kota Payakumbuh. Pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2020 dilaksanakan test Swab tersebut di rumah sakit Adnan WD Payakumbuh pada jam 08.00 Wib. Atas nama keluarga besar Pengadilan Agama Payakumbuh mengucapkan terima kasih banyak kepada Walikota Payakubuh Bapak H. Riza Falepi, ST., MT, Wakil Walikota Payakumbuh Bapak H. Erwin Yunaz, SE., MM dan jajaran Pemko Payakumbuh, selanjutnya berharap hasil test Swab tersebut terhadap aparatur PA Payakumbuh semuanya negatif.

RSUD 2

Demikian juga dalam rangka menerapkan standard Covid-19 di lingkungan Pengadilan Agama Payakumbuh telah dilakukan berbagai hal sesuai Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada dibawahnya dengan perubahan kelima SEMA Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan SEMA Nomor 1 Tahun 2020, salah satunya telah dbuat pembatas antara meja PTSP dengan para pencari keadilan. Pembatas tersebut dibuat untuk keamanan petugas PTSP dengan memasang akrilik agar komunikasi petugas dengan para pencari keadilan masih menampakkan visual dan hanya menghalangi droplet akibat verbal dari pencari keadilan.

Ptsp Covid

 

Add comment


Security code
Refresh

 

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh
1 2 3 4 5 6

bawas2

 Bagi Anda yang sudah mendapatkan layanan dari Pengadilan Agama Payakumbuh Mohon Luangkan waktu anda sejenak untuk mengisi survey IKM dan IPAK dengan scan kode disamping ya Terima Kasih.gif

 

indeks hasil survey

 LHKPN LHKASN

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Payakumbuh

Jl. Soekarno Hatta No. 214 

Kota Payakumbuh 

Sumatera Barat

Telp: 0752-92603 
Fax: 0752-7970992 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 instagram  pa.payakumbuh
 icons8 facebook 48  pengadilan agama payakumbuh
 icons8 youtube 48  pengadilan agama payakumbuh
Tim IT Pengadilan Agama Payakumbuh @ 2021