logo payakumbuh made by me.png

Video Profil

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Payakumbuh

Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Payakumbuh

Role Model dan Agent of Change Pengadilan Agama Payakumbuh

Role Model dan Agent of Change Pengadilan Agama Payakumbuh

Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Pembuatan Gugatan Mandiri

Pembuatan Gugatan Dan Permohonan Mandiri
Pembuatan Gugatan Mandiri

Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badilag

Video Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badan Peradilan Agama
Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badilag

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan

Informasi dan Pengaduan

Informasi dan Pengaduan

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

 

 

aco e court direktori putusan gugatanmandiri
ACO Integrated System E-Court Putusan Gugatan Mandiri
biaya perkara  jadwal sidang  SIPP  siwas
Panjar Biaya Perkara Jadwal Sidang Informasi Perkara Pengaduan

 

 

EKSEKUSI PERKARA WARIS DI PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH

11.c.2020

Payakumbuh, Juli 2020

Pengadilan Agama Payakumbuh telah melaksanakan eksekusi terhadap putusan Nomor 235/Pdt.G/2019/PA.Pyk, tanggal 19 Desember 2019 dengan diajukannya Surat permohonan eksekusi oleh Pemohon tanggal 2 Maret 2020 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Payakumbuh Nomor: 1/Pdt/Eks/2020/PA.Pyk, Tanggal 3 Maret 2020, terhadap permohonan tersebut telah dikeluarkan penetapan Aanmaning oleh Firdaus, selaku Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh Nomor: 1/Pdt/Eks/2020 /PA.Pyk, tanggal 6 Maret 2020. Objek Eksekusi berupa sebidang tanah seluas ± 324 m2 yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 67, Balai Baru, Koto Nan Gadang, Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh. Dalam objek tersebut berdiri sebuah bangunan rumah yang merupakan milik Termohon eksekusi yang dalam putusan tidak dinyatakan tirkah dari pewaris, tetapi milik dari seorang ahli waris.

11.b.2020

Terhadap objek perkara a quo telah diletakkan sita eksekusi pada tanggal 23 Juni 2020 oleh Gusnita selaku Jurusita Pengadilan Agama Payakumbuh. Pada tanggal 29 Juni 2020 para pihak yaitu Pemohon Eksekusi bersama kuasa hukumnya dan Termohon eksekusi bersama kuasa hukumnya telah menghadap Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh selaku yang memimpin jalannya eksekusi bahwa telah terdapat kesepakatan antara para pihak dalam menjalankan putusan Nomor 235/Pdt.G/2019/PA.Pyk, tanggal 19 Desember 2019 terhadap kesepakatan tersebut mohon dituangkan dalam Penetapan Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh dan Termohon eksekusi bersedia mengosongkan objek perkara setelah diterima hak sesuai putusan tersebut. Pada tanggal 30 Juni 2020 akhirnya diserahkan sertifikat Hak Milik terhadap objek perkara oleh Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh didampingi Panitera kepada Pemohon Eksekusi didampingi kuasa hukumnya.

11.d.2020

Dengan diserahkannya Sertifikat hak Milik kepada Pemohon Eksekusi tersebut, maka eksekusi terhadap putusan perkara Nomor 235/Pdt.G/2019/PA.Pyk, tanggal 19 Desember 2019 dinyatakan selesai. Oleh karena sebelumnya telah dletakkan sita eksekusi terhadap objek perkara a quo, maka dengan selesainya eksekusi pencabutan sita eksekusi telah dilaksanakan oleh Gusnita, selaku Jurusita Pengadilan Agama Payakumbuh pada tanggal 3 Juli 2020 didampingi saksi-saksi dan kuasa hukum masing-masing pihak.

Tim IT PA.Pyk

Add comment


Security code
Refresh

 

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh
1 2 3 4 5 6

bawas2

 Bagi Anda yang sudah mendapatkan layanan dari Pengadilan Agama Payakumbuh Mohon Luangkan waktu anda sejenak untuk mengisi survey IKM dan IPAK dengan scan kode disamping ya Terima Kasih.gif

 

indeks hasil survey triwulan I 24

 LHKPN LHKASN

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Payakumbuh

Jl. Soekarno Hatta No. 214 

Kota Payakumbuh 

Sumatera Barat

Telp: 0752-92603 
Fax: 0752-7970992 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 instagram  pa.payakumbuh
 icons8 facebook 48  pengadilan agama payakumbuh
 icons8 youtube 48  pengadilan agama payakumbuh
Tim IT Pengadilan Agama Payakumbuh @ 2021