logo payakumbuh made by me.png

Video Profil

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Payakumbuh

Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Payakumbuh

Role Model dan Agent of Change Pengadilan Agama Payakumbuh

Role Model dan Agent of Change Pengadilan Agama Payakumbuh

Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Pembuatan Gugatan Mandiri

Pembuatan Gugatan Dan Permohonan Mandiri
Pembuatan Gugatan Mandiri

Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badilag

Video Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badan Peradilan Agama
Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badilag

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan

Informasi dan Pengaduan

Informasi dan Pengaduan

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

 

 

aco e court direktori putusan gugatanmandiri
ACO Integrated System E-Court Putusan Gugatan Mandiri
biaya perkara  jadwal sidang  SIPP  siwas
Panjar Biaya Perkara Jadwal Sidang Informasi Perkara Pengaduan

 

 

AGEN PERUBAHAN PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH TAHUN 2021

4.a.2021

Payakumbuh, Februari 2021

Firdaus, Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh memasangkan selempang Agen Perubahan kepada dua orang ASN Pengadilan Agama Payakumbuh dalam apel pagi Senin tanggal 25 Januari 2021 di halaman depan gedung Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB. Pemilihan Agen Perubahan telah dilakukan oleh Tim Penilai Agen Perubahan pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembanguan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah.

Firdaus menyampaikan terimakasih kepada Agen Perubahan tahun 2020 atas dedikasinya dalam memberikan keteladanan yang mendorong faktor Perubahan baru di tahun 2021 ini. Firdaus juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Penilai Agen Perubahan tahun 2021 yang dipimpin oleh Mursyida karena telah memilih Agen Perubahan selama ke depan.

4.c.2021

Dalam amanatnya Firdaus berpesan agar Agen Perubahan melaksanakan tugas masing-masing secara maksimal sebagaimana tertulis di dalam Surat Keputusan. Tugas Agen Perubahan tidak hanya memperbaiki yang telah ada namun berusaha secara maksimal dalam melaksanakan program yang telah ditetapkan. Firdaus berharap agar Agen Perubahan ini dapat menjadi teladan dan memberikan motivasi kepada seluruh ASN Pengadilan Agama Payakumbuh untuk ikut menjadi Agen Perubahan berikutnya. “Kemajuan tidak akan dicapai dengan hanya memoles apa yang sudah ada tetapi berusaha maksimal dalam melaksanakan program menuju terwujudnya cita-cita di masa depan,” demikian arahan Firdaus kepada kedua Agen Perubahan tersebut di hadapan seluruh peserta apel pagi.

Setelah dibacakan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Nomor W3-A5 / 325 / KP.02.0 / 01/2021 tertanggal 18 Januari 2021 tentang Pengesahan Agen Perubahan (Agent of Change) Pengembangan Perilaku dan Budaya Kerja pada Pengadilan Agama Payakumbuh, Firdaus dan Mursyida (Wakil Ketua ) secara bergantian memasangkan selempang Agen Perubahan kepada Novtri Nelli, SH sebagai Agen Perubahan Peningkatan Integritas dan Tanggung Jawab dan kepada Adira Rahmiza, SHI sebagai Agen Perubahan Peningkatan Profesionalitas dan Inovatif kemudian memberikan ucapan selamat yang didukung oleh seluruh hakim dan ASN. Acara yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut dilaksanakan secara khidmat, tertib, dan sederhana dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

4.b.2021

 

Ketika penulis temui di ruang kerjanya, Novtri Nelli menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan tim penilai atas kepercayaan yang diberikan sebagai Agen Perubahan Pengembangan Perilaku dan Budaya Kerja tahun 2021 dan Panitera Pengganti ini sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak demi terwujudnya perilaku dan budaya kerja yang berintegritas di PA Payakumbuh. Ungkapan hampir sama disampaikan Adira Rahmiza kepada penulis bahwa pada wujud tugas sebagai Agen Perubahan Peningkatan Profesionalitas dan Inovatif ini sangat berat namun Kepala Sub Bagian Teknologi dan Informasi ini bertekad akan menjalankan amanah ini sebaik-baik dan sangat mendukung dalam manajemen . (RH)

Add comment


Security code
Refresh

 

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh
1 2 3 4 5 6

bawas2

 Bagi Anda yang sudah mendapatkan layanan dari Pengadilan Agama Payakumbuh Mohon Luangkan waktu anda sejenak untuk mengisi survey IKM dan IPAK dengan scan kode disamping ya Terima Kasih.gif

 

indeks hasil survey

 LHKPN LHKASN

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Payakumbuh

Jl. Soekarno Hatta No. 214 

Kota Payakumbuh 

Sumatera Barat

Telp: 0752-92603 
Fax: 0752-7970992 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 instagram  pa.payakumbuh
 icons8 facebook 48  pengadilan agama payakumbuh
 icons8 youtube 48  pengadilan agama payakumbuh
Tim IT Pengadilan Agama Payakumbuh @ 2021