logo payakumbuh made by me.png

Video Profil

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Payakumbuh

Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Payakumbuh

Role Model dan Agent of Change Pengadilan Agama Payakumbuh

Role Model dan Agent of Change Pengadilan Agama Payakumbuh

Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Pembuatan Gugatan Mandiri

Pembuatan Gugatan Dan Permohonan Mandiri
Pembuatan Gugatan Mandiri

Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badilag

Video Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badan Peradilan Agama
Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badilag

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan

Informasi dan Pengaduan

Informasi dan Pengaduan

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

 

 

aco e court direktori putusan gugatanmandiri
ACO Integrated System E-Court Putusan Gugatan Mandiri
biaya perkara  jadwal sidang  SIPP  siwas
Panjar Biaya Perkara Jadwal Sidang Informasi Perkara Pengaduan

 

 

PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH MENERIMA 2 CPNS FORMASI TAHUN 2019

5.a.2021

Payakumbuh,   Februari 2021

Hari Kamis tanggal 28 Januari 2021, 2 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 menghadap kepada Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh bertujuan untuk melapor pelaksanaan tugas, berdasarkan Surat Sekeretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 04/SEK/KP.00.3/I/2021 tentang Perintah Melaksanakan Tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Formasi Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun 2019. Kedatangan 2 orang CPNS tersebut juga disambut oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Payakumbuh. 2 Orang CPNS bernama Rani Anggraini, S.Kom sebagai Pranata Komputer dan Tiara Antonisa Wielna, A.Md.A.B sebagai arsiparis pada Pengadilan Agama Payakumbuh.

5.b.2021

Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh memberikan pengarahan kepada CPNS tersebut bahwa kedua CPNS hendaklah bersyukur setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS Mahkamah Agung RI formasi 2019, laksanakan tugas dan fungsi sesuai jabatan masing-masing dengan penuh semangat dan tanggung jawab, apalagi jabatan kedua CPNS tersebut sangat dibutuhkan pada Pengadilan Agama Payakumbuh untuk berinovasi dalam bekerja dan meningkatkan produktivitas kerja di lingkungan Pengadilan Agama Payakumbuh. Disamping itu juga harus menjaga sikap dan perilaku sebagai ASN Mahkamah Agung RI sebagaimana tertuang dalam Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI.

Setelah pengarahan dari Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh, kedua CPNS didampingi oleh Sekretaris memperkenalkan diri dan bersilaturrahmi dengan seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Payakumbuh sebelum melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal 1 Februari 2021.

Tim IT PA.Pyk

Add comment


Security code
Refresh

 

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh
1 2 3 4 5 6

bawas2

 Bagi Anda yang sudah mendapatkan layanan dari Pengadilan Agama Payakumbuh Mohon Luangkan waktu anda sejenak untuk mengisi survey IKM dan IPAK dengan scan kode disamping ya Terima Kasih.gif

 

indeks hasil survey

 LHKPN LHKASN

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Payakumbuh

Jl. Soekarno Hatta No. 214 

Kota Payakumbuh 

Sumatera Barat

Telp: 0752-92603 
Fax: 0752-7970992 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 instagram  pa.payakumbuh
 icons8 facebook 48  pengadilan agama payakumbuh
 icons8 youtube 48  pengadilan agama payakumbuh
Tim IT Pengadilan Agama Payakumbuh @ 2021