PEMBINAAN DAN PENGAWASAN OLEH PENGADILAN TINGGI AGAMA PADANG
PADA PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH
Payakumbuh, Desember 2020
Jumat pagi, pukul 09.00 WIB tanggal 11 Desember 2020, Pengadilan Agama Payakumbuh kedatangan tamu dari Pengadilan Tinggi Agama Padang, yaitu Yml. Drs. H. Zein Ahsan, M.H. (Ketua), Dr. Abd. Hakim, M.H.I. (Wakil Ketua) dan Drs. H. Syamsir Suleman (Hatiwasda) dalam rangka melakukan pembinaan. Setelah melakukan ramah tamah di ruang Ketua, para tamu yang merupakan orang-orang pertama di PTA Padang tersebut meminta beberapa berkas perkara untuk dilakukan pemeriksaan selama beberapa jam.
Hasilnya, sekitar pukul 14.00 WIB, diadakan ekspos di ruang sidang yang dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai. Setelah acara dibuka oleh Firdaus, Ketua PA Payakumbuh, secara bergantian para tetua tersebut menyampaikan beberapa hal yang dirasa perlu untuk kemajuan Pengadilan Agama Payakumbuh di masa mendatang.
Ketua PTA Padang menyampaikan agar setiap ASN menjadikan pekerjaan kantor sebagai sebuah kesenangan dengan cara bersikap profesional di bidang masing-masing. “Hidup kita lebih banyak kita habiskan di kantor yaitu sekitar 8 jam, untuk tidur sekitar 7 jam, sedangkan sisanya sekitar 9 jam kita gunakan untuk keluarga dan keperluan lain. Oleh sebab itu agar waktu kerja tidak menjadi beban, maka hendaklah kita jadikan pekerjaan sebagai suatu kesenangan, sehingga akan memunculkan berbagai inovasi. Caranya adalah dengan bersikap profesional,” demikian nasihat beliau.
Wakil Ketua PTA Padang, yang baru dilantik pada tanggal 10 Agustus 2020 yang lalu, setelah menjelaskan tentang Indikator Kinerja Utama meminta kepada semua pejabat agar dapat mencerna IKU dengan baik dan kompak dalam menyukseskan terlaksananya IKU tersebut. “Coba kita lihat satu per satu IKU Pengadilan Agama Payakumbuh, disana tidak ada satupun yang menyangkut dengan bidang kesekretariatan, semuanya terkait dengan bidang kepaniteraan, akan tetapi apakah semua IKU tersebut bisa terlaksana tanpa kesekretariatan sebagai supporting unit? Tentu tidak. Oleh sebab itu semua bidang harus kompak dalam melaksanakan IKU karena semua bidang harus mengambil peran sesuai porsinya untuk meraih keberhasilan bersama,” jelas beliau.
Hakim Tinggi, Drs. H. Syamsir Suleman dalam kesempatan tersebut menyampaikan: “Pengadilan Agama Payakumbuh beruntung dikunjungi oleh Ketua dan Wakil Ketua PTA Padang secara bersamaan, ini sangat jarang terjadi dan beruntung mendapatkan penjelasan yang begitu detail dari Wakil Ketua PTA Padang, oleh sebab itu jangan sia-siakan kesempatan ini untuk berdiskusi.”
Dalam kesempatan tanya jawab beberapa hakim mengajukan pertanyaan yang langsung dijawab oleh para tetua tersebut sehingga diperoleh beberapa kesimpulan. 1. Berdasarkan Sila Kelima Pancasila maka tugas hakim adalah memberikan keadilan distributif dengan membangun terciptanya keseimbangan hak dan kewajiban di dalam putusan. 2. Agar sempurnanya sebuah putusan maka setiap hakim harus membuat pertimbangan yuridis, filosofis dan sosiologis. Dan 3. Setiap hakim harus bisa menghadirkan maqashid syariah (dharuri, haajji dan tahsini) di dalam pertimbangan hukumnya. (RHM)