PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA
INOVASI PALU HAKIM
Payakumbuh, [17/03/2023],Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Limapuluh Kota tentang pelayanan inovasi Palu Hakim (Putusan Berlalu Hadirkan Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat) pada hari Jum’at tanggal 17 Maret 2023, bertempat di ruang sidang utama.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Ketua Nurhema, S.Ag.,M.Ag yang bertindak atas nama Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB dan Kepala Ir. Reflizayang bertindak atas nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Limapuluh Kota. Acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini berlangsung tertib dan khidmat yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB beserta undangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Limapuluh Kota.
Objek perjanjian kerjasama ini untuk melaksanakan penyelenggaraan kerja sama pelayanan guna meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum, dan membantu masyarakat mendapatkan data kependudukan berupa kartu keluarga, KTP elektronik dan akte kelahiran yang didapatkan karena perubahan status setelah adanya proses hukum di Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB, yang dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Limapuluh Kota menyampaikan bahwa Bupati Limapuluh Kota dalam hal ini diwakili oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Limapuluh Kota sangat mengapresiasi perjanjian kerjasama ini. Dengan perjanjian kerjasama ini kedua belah pihak berusaha mewujudkan Nawa Cita Pemerintah untuk menghadirkan negara yang bekerja, memberikan rasa aman dan melindungi bagi masyarakat dalam hal pelayanan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil setelah masyarakat mendapatkan hasil putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB. Di samping itu beliau juga menyampaikan kedepannya diharapkan adanya koordinasi dan komunikasi kedua belah pihak dalam pelaksanaan inovasi Palu Hakim ini.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Limapuluh Kota yang telah bersedia dan antusias menyambut Perjanjian Kerjasama ini. Inovasi Palu Hakim sangat cocok sekali dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB. Apabila palu telah diketok oleh Hakim maka akan berpengaruh pada perobahan administrasi kependudukan seseorang. Diharapkan kedepannya kerjasama ini bukan hanya sebatas formalitas saja tetapi terlaksana dengan baik dan sangat bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan. Pada tahap awal, Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB mengharapkan dilaksanakan bimtek bagi petugas pelaksana inovasi Palu Hakim ini.
Tim IT PA.Pyk