PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH ADAKAN RAPAT MONEV IMPLEMENTASI SIPP
Payakumbuh, Juli 2019
Guna mendukung program prioritas Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI khusus berkenaaan dengan implementasi SIPP, Selasa 02 Juli dan 2019 Pukul 08.00 WIB s/d 09.15 WIB, seluruh jajaran Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Payakumbuh mengadakan rapat Monitoring dan Evaluasi Implementasi SIPP di Pengadilan Agama Payakumbuh. Rapat dilaksanakan di ruang sidang utama dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh.
Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan SIPP adalah merupakan kerja sebuah tim. Implementasi SIPP tidak akan bisa berjalan kalau salah satu anggota tim tidak bekerja secara maksimal. Karena itu sangat diperlukan kekompakan dan kerjasama yang baik, kata Ketua pengadilan Agama Payakumbuh.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh menyampaikan perbandingan kenapa bagi Pengadilan Agama yang lain yang jumlah kekuatan personilnya sama dengan Pengadilan Agama Payakumbuh bahkan ada yang lebih kecil, namun perkaranya jauh melebihi jumlah perkara yang masuk di Pengadilan Agama Payakumbuh, namum mereka bisa menduduki rangking di atas Rangking Pengadilan Agama Payakumbuh. Untuk itu kita tidak boleh kalah dengan mereka, imbuh Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh memberikan semangat.
Untuk lebih meningkatkan pemahaman para hakim dan unsur kepaniteraan bagaimana sistim penilaian penyelesaian perkara berdasarkan SIPP pada acara ini juga telah disosialisasikan dan dibagikan Surat Dirjen Badilag Nomor 137/DJA/HM.02.3/I/2019 dengan kriteria penilaian 1. Perkara yang diputus, 2. Perkara yang diminutasi, 3. Dan Publikasi Putusan yang di unggah dari SIPP ke Direktori Putusan.
Secara nasional saat ini Pengadilan Agama Payakumbuh berada pada urutan ke 29 dengan nilai akhir 86,33 % dalam kategori IV (251-1000 perkara). Kedepan untuk meningkatkan nilai dan rangking Pengadilan Agama Payakumbuh atas usulan dari berbagai pihak, mulai dari unsur hakim sampai kepada unsur kepaniteraan telah diberikan masukan-masukan kepada pimpinan. Semoga dengan adanya masukan-masukan tersebut rapor penanganan perkara berdasarkan SIPP bagi Pengadilan Agama Payakumbuh akan meningkat nilainya., Amin ya Allah.
(Tim IT PA Pyk)