logo payakumbuh made by me.png

Video Profil

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Payakumbuh

Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Payakumbuh

Role Model dan Agent of Change Pengadilan Agama Payakumbuh

Role Model dan Agent of Change Pengadilan Agama Payakumbuh

Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Pembuatan Gugatan Mandiri

Pembuatan Gugatan Dan Permohonan Mandiri
Pembuatan Gugatan Mandiri

Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badilag

Video Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badan Peradilan Agama
Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badilag

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan

Informasi dan Pengaduan

Informasi dan Pengaduan

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

 

 

aco e court direktori putusan gugatanmandiri
ACO Integrated System E-Court Putusan Gugatan Mandiri
biaya perkara  jadwal sidang  SIPP  siwas
Panjar Biaya Perkara Jadwal Sidang Informasi Perkara Pengaduan

 

 

SOSIALISASI DAN INTERNALISASI NILAI-NILAI ORGANISASI

BADAN PERADILAN AGAMA

 12.a.2020

Payakumbuh, Juli 2020

Apel pagi Pengadilan Agama Payakumbuh Senin tanggal 20 Juli 2020 dilaksanakan di depan kantor Pengadilan Agama Payakumbuh. Dalam amanatnya Firdaus, selaku Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh menyampaikan sekaligus mensosialisasikan surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3170 tahun 2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Nilai-Nilai Organisasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Peradilan Agama Se-Indonesia, sebagaimana diperintahkan oleh Dirjen Badilag dengan surat Nomor 2570/DjA/OT.00/7/2020 tanggal 15 Juli 2020 tentang Sosialisasi dan Internalisasi Nilai-nilai Organisasi. Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh menyampaikan bahwa seluruh hakim dan aparatur wajib mengimplementasikan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Nilai-nilai organisasi tersebut adalah:

  1. Bersyukur kepada Allah SWT (Grateful), karena pada hakekatnya semua yang terjadi atas kehendak Allah.
  2. Pelayanan Prima (Excelente Service) berikan pelayanan dengan perlakuan seperti kita ingin diperlakukan.
  3. Profesionalisme (Profesinalism) tunjukkan keahlian terhadap pekerjaan.
  4. Kedipsiplinan (Discipline) taat atas peraturan yang ada.
  5. Dapat Dipercaya dan Diandalkan (Credible), memiliki intergritas dan loyaitas.
  6. Cakap dan Terampil (Competent), prosional, bekerja cerdas dan untuk hasil terbaik.
  7. Keunggulan Kompeteitif (Competetive) Mampu mengubah ancaman untuk peluang.
  8. Kepedulian Terhadap Sesama (Caring), peduli terhadap sesama, pekerjaan dan lingkungan.
  9. Keterbukaan (Transparency) terbuka dalam menerima saran/ masukan.
  10. Kebersamaan (Togetherness), kesediaan untuk sama-sama bekerja.
  11. Inovasi (innovation), harapan selalu meningkat yang membutuhkan terobosan.

          12.b.2020

Selanjutnya beliau memerintahkan Sekretaris untuk mencetak Nilai-Nilai Organisasi tersebut dan dibingkai dengan pigura serta diletakkan ditempat yang mudah diakses secara visual oleh semua Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Payakumbuh, selain itu beliau juga menambahkan dengan mengingatkan kembali akan Maklumat Nomor 1 Tahun 2017 tentang PENGAWASAN DAN PEMBINAAN HAKIM, APARATUR MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA.

Tim IT PA. Payakumbuh

Add comment


Security code
Refresh

 

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh
1 2 3 4 5 6

bawas2

 

 WhatsApp Image 2024-05-06 at 10.19.28 PM.jpeg

indeks hasil survey triwulan I 24

 LHKPN LHKASN

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Payakumbuh

Jl. Soekarno Hatta No. 214 

Kota Payakumbuh 

Sumatera Barat

Telp: 0752-92603 
Fax: 0752-7970992 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 instagram  pa.payakumbuh
 icons8 facebook 48  pengadilan agama payakumbuh
 icons8 youtube 48  pengadilan agama payakumbuh
Tim IT Pengadilan Agama Payakumbuh @ 2021