HAKIM PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH BERTABUR PRESTASI
Payakumbuh, September 2019
Bertempat di halaman samping Pengadilan Agama Payakumbuh bersamaan dengan kegiatan apel pagi, Senin 23 September 2019 Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh menyerahkan piagam penghargaan kepada Majelis Hakim dan Hakim Mediator Pengadilan Agama Payakumbuh yang telah berhasil mendamaikan para pihak didalam persidangan dan dalam mediasi. Penyerahan piagam penghargaan kali ini cukup banyak dan bertaburan, karena dapat dikatakan seluruh Hakim Pengadilan Agama Payakumbuh mendapatkan piagam penghargaan tersebut, baik sebagai bagian dari majelis hakim yang berhasil mendamaikan dalam persidangan maupun sebagai hakim mediator yang berhasil mendamaikan dalam mediasi.
“Ini adalah sebuah prestasi kinerja yang patut kita syukuri dan banggakan, semuanya telah kita laporkan kepada Yml. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang dan kepada Yth. Bapak Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI di Jakarta”, kata Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh Drs. Lazuarman, M.Ag.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh dalam arahannya menyampaikan bahwa prestasi Majelis Hakim dan Hakim Mediator untuk semester awal 2019 ini cukup banyak dan bertaburan bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada prestasi yang tidak bisa kita ukir bila semua diwujudkan dengan sungguh-sungguh, kata Ketua pengadilan Agama Payakumbuh. Karena itu atas nama Lembaga dan Keluarga Besar Pengadilan Agama Payakumbuh menyampaikan ucapan terima kasih kepada Majelis Hakim dan hakim Mediator yang telah berhasil mendamaikan para pihak baik dalam dalam persidangan maupun dalam mediasi, semoga jerih payah ini merupakan bagian dari amal shaleh sebagai mana firman Allah dalam surat al-Hujurat ayat 10 yang menyatakan “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”, kata Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh mengakhiri.
Mediasi pada semester awal 2019 ini ada empat buah perkara yang berhasil didamaikan oleh Hakim Mediator yaitu Dra. Hj. Ratnawaty, Z., S.H., M.A untuk dua buah perkara, Dra. Hj. Wadi Dasmi, M.Ag., dan Dra. Hj. Yuhi, M.A masing-masing satu buah perkara.
Adapun Majelis Hakim yang berhasil mendamaikan para pihak dalam persidangan tercatat 10 buah perkara yang telah berhasil didamaikan, dengan rincian Majelis Drs. H. Zainal Arifin, S.H., MA dkk untuk lima buah perkara, Majelis Dra. Ratnawaty, Z, S.H., M.A dkk dan Majelis Drs. H. Surisman dkk masing-masing untuk dua buah perkara, dan Majelis Firdaus, S.Ag (Wakil Ketua) dkk untuk satu buah perkara. Semoga semuanya ini dapat ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Tim IT PA Payakumbuh