PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH MELAKSANAKAN SHALAT GHAIB
DAN PENGGALANGAN DANA UNTUK MASYARAKAT MINANG KORBAN KERUSUHAN DI WAMENA
Payakumbuh, Oktober 2019
Pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019 Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Payakumbuh melaksanakan shalat ghaib bagi korban yang meninggal akibat kerusuhan yang terjadi di Wamena pada tanggal 23 September 2019. Hakim dan pegawai Pengadilan Agama Payakumbuh melaksanakan shalat ghaib sebagai wujud Ukhuwah Islamiyah ikut berempati atas musibah yang menimpa saudara kita di tanah Papua.
Pada hari itu juga seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Payakumbuh melaksanakan penggalangan dana yang bertujuan untuk membantu meringankan biaya masyarakat Minang korban kerusuhan yang ingin kembali ke kampung halamannya di Sumatera Barat. Dana yang terkumpul diserahkan ke Pengadilan Tinggi Agama Padang sebagai kordinator Penggalangan dana Pengadilan Agama se-wilayah Sumatera Barat, kemudian diserahkan langsung oleh Yml Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang bapak Drs. H. Zein Ahsan, MH kepada Wakil Gubernur Sumatera Barat bapak Nasrul Abit.
Kerusuhan yang terjadi di Wamena, menyisakan duka mendalam bagi warga pendatang disana terutama perantau Minang, untuk kedepannya kita berharap dan berdoa tidak ada lagi kejadian serupa. Penduduk asli Papua dan pendatang hidup berdampingan tanpa adanya perbedaan suku, agama dan ras, karena kita adalah satu yaitu bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Tim IT PA. Pyk