APARATUR PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH KELAS IB MELAKSANAKAN TES URINE
DALAM RANGKA MENCIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA BEBAS NARKOBA
Payakumbuh, [02/08/2023], Hari Rabu pukul 09.00 WIB, seluruh aparatur Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB melaksanakan tes urine. Tes urine dilaksanakan bertujuan untuk mendukung penuh kegiatan pencegahan penyalahgunaan penggunaan narkoba atau zat adaptif di lingkungan Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB. Tes Urine ini langsung mendatangkan tim dari BNN Kota Payakumbuh.
Nurhema, S.Ag., M.Ag Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB dengan tegas menyampaikan tes urine ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan bahwa Aparatur Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB tidak terlibat penyalahgunaan narkotika, serta konsekuen mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Disamping itu Ketua juga menyampaikan bahwa sebagai aparatur Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB harus menjaga nama baik lembaga Mahkamah Agung RI dengan menjaga integritas sebagai aparatur serta tidak terlibat tindak pindana dan asusila. Laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan, luruskan niat bekerja dan yakinlah Allah SWT akan membalas segala jerih payah kita bekerja sebagai amal shaleh.
Tim IT. PA. Pyk