MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
PADA PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH KELAS IB
Payakumbuh, [06/11/2023], Hari Senin, tepat pukul 09.00 WIB dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB. Rapat dilaksanakan di ruang ketua dan diikuti oleh tim PPID Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB.
Rapat monitoring dan evaluasi membahas tentang progres pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB, yaitu kualitas SDM sebagai petugas informasi publik, tampilan informasi publik pada website, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung keterbukaan informasi publik dan laporan informasi publik Pengadilan Agama Payakumbuh.
Nurhema, S.Ag.,M.Ag Ketua Dewan Pertimbangan PPID Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB menyampaikan tim PPID harus paham dan mengerti terkait uraian tugasnya dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab karena keterbukaan informasi publik bukanlah hal baru di Lingkungan Mahkamah Agung RI, apalagi Ketua Mahkamah Agung RI telah menerbitkan surat keputusan nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Tim IT. PA. Pyk