logo payakumbuh made by me.png

Written by Super User on . Hits: 1681

Biaya Hak-Hak Kepaniteraan

 

Biaya hak-hak kepaniteraan dapat dilihat dalam Pemberitahuan PP Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif atas jenis PNBP

 

Hak-Hak Kepaniteraan

Biaya Pendaftaran Perkara Tingkat Pertama

Rp 30.000,00

Biaya Pendaftaran Perkara Tingkat Banding

Rp 50.000,00

Biaya Pendaftaran Perkara Kasasi

Rp 50.000,00

Biaya Pendaftaran Perkara PK

Rp 200.000,00

Hak Redaksi

Rp 10.000,00

Salinan Putusan/Penetapan Perlembar

Rp 500,00

Penyerahan Akta

Rp10.000,00

Biaya Leges

Rp 10.000,0

Biaya Leges Tanda Tangan

Rp 0,00

Biaya Pendaftaran Surat Kuasa

Rp 10.000,00

Biaya Pendaftaran Sita

Rp 25.000,00

Biaya Pendaftaran Eksekusi

Rp 25.000,00

Biaya Pendaftaran Lelang

Rp 25.000,00

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Payakumbuh

Jl. Soekarno Hatta No. 214 

Kota Payakumbuh 

Sumatera Barat

Telp: 0752-92603 
Fax: 0752-7970992 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 instagram  pa.payakumbuh
 icons8 facebook 48  pengadilan agama payakumbuh
 icons8 youtube 48  pengadilan agama payakumbuh
Tim IT Pengadilan Agama Payakumbuh @ 2021