logo payakumbuh made by me.png

Written by Kasubag IT on . Hits: 1119

PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH TEKAN SISA PERKARA TAHUN 2019

 

Payakumbuh, Januari 2020

 

             Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tahun 2019 Pengadilan Agama Payakumbuh berhasil menekan sisa perkara. Tiga tahun terakhir ini Pengadilan Agama Payakumbuh selalu berhasil meningkatkan penyelesaian perkara dan menekan sisa perkara.

             Melihat kepada perkara yang masuk untuk 3 tahun terakhir, tahun 2017 beban perkara yang harus diselesaikan 792 perkara dan dapat diselesaikan 754, sisa 38 perkara dengan capaian realisasi 95,20 %. Tahun 2018 beban perkara yang harus diselesaikan adalah 888 perkara dan dapat diselesaikan 875 perkara, sisa perkara 13 perkara dengan capaian realisasi 98,53 %. Untuk tahun 2019 ini beban perkara yang harus diselesaikan adalah 839 perkara dan dapat diselesaikan 837 perkara, sisa perkara 2 perkara dengan capaian 99,76 %.

Perkara-perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Payakumbuh tersebut untuk saat ini masih didominasi oleh perkara cerai gugat dan cerai talak, disamping perkara-perkara lain, seperti perkara harta bersama, waris, wakaf, dan perkara sengketa ekonomi syariah.

poto 1

Dari angka untuk tiga tahun terakhir terlihat Pengadilan Agama Payakumbuh dapat terus menekan sisa perkara dari tahun ke tahun. Ini bukti bahwa Pengadilan Agama Payakumbuh tetap berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama kepada pencari keadilan.

Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh Drs. Lazuarman, M.Ag didamping Wakil Ketua Firdaus, S.Ag dan Panitera, Drs. H. Armen, SH sewaktu diwawancarai tim IT Pengadilan Agama Payakumbuh diruang kerjanya menyatakan bahwa prestasi ini sudah sangat luar biasa melebihi target Mahkamah Agung yang menargetkan sisa perkara dibawah 10 %.

             Disamping prestasi ini, untuk tahun 2019 Pengadilan Agama Payakumbuh juga dapat menyelesaikan 109 perkara dalam sidang terpadu bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kementerian Agama dari target 75 perkara. Begitu juga dalam perkara untuk masyarakat miskin dapat diselesaikan 24 perkara dari 15 target perkara Prodeo. Berdasarkan data tersebut, Pengadilan Agama Payakumbuh dapat memberikan out came bukan hanya sekedar output dalam pelaksanaan anggaran pembebasan biaya perkara.

             Kedepan Pengadilan Agama Payakumbuh tetap berkomitmen memberikan yang terbaik untuk masyarakat, terutama kepada para pencari keadilan. Semoga Allah SWT mengabulkannya, Aamiin ya Allah..

Tim IT PA Payakumbuh.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Payakumbuh

Jl. Soekarno Hatta No. 214 

Kota Payakumbuh 

Sumatera Barat

Telp: 0752-92603 
Fax: 0752-7970992 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 instagram  pa.payakumbuh
 icons8 facebook 48  pengadilan agama payakumbuh
 icons8 youtube 48  pengadilan agama payakumbuh
Tim IT Pengadilan Agama Payakumbuh @ 2021