MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA BARAT MAGANG MANDIRI DI PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH
Payakumbuh, Mei 2022
H.A. Havizh Martius, S.Ag.,SH.,MH, Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh menerima kedatangan Mahlil Adriaman, SH.,MH, (Pembimbing Lapangan) bersama 5 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat di ruang Media Center Pengadilan Agama Payakumbuh pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022. Mahlil Adriaman menyampaikan maksud kedatangannya mengantarkan mahasiswa tersebut untuk melaksanakan Magang Mandiri di Pengadilan Agama Payakumbuh terhitung mulai tanggal 17 Mei 2022 sampai dengan tanggal 30 Juni 2022 berdasarkan Surat Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Nomor: 003/MM-I/A/2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang Permohonan Penerimaan Mahasiswa Magang.
Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh menyambut baik serta menerima dengan tangan terbuka 5 orang mahasiswa tersebut untuk melaksanakan magang mandiri di Pengadilan Agama Payakumbuh. Ketua menyampaikan bahwa kegiatan Praktik Peradilan Agama atau magang mandiri ini sudah menjadi rutinitas di Pengadilan Agama Payakumbuh. Ketua berpesan kepada para mahasiswa agar selama melaksanakan magang mandiri di Pengadilan Agama Payakumbuh hendaklah menjaga adab, sopan santun dan tata tertib yang berlaku di Pengadilan Agama Payakumbuh serta menjaga nama baik Pengadilan Agama Payakumbuh dihadapan masyarakat pencari keadilan, disamping itu Ketua juga berpesan bahwa mahasiswa hendaknya memanfaatkan waktu seefektif mungkin untuk menimba ilmu dan pengalaman selama magang, karena ilmu selama melaksanakan magang mandiri tidak akan pernah diperoleh di bangku perkuliahan.
Indra Fitriadi, S.Ag.,M.Ag, Wakil Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh juga berpesan bahwa mahasiswa magang jangan malu dan ragu untuk bertanya terhadap suatu hal yang belum dipahami, maksimalkan waktu yang sedikit + 1 bulan tersebut untuk mendapatkan ilmu terutama terkait dengan administrasi persidangan dan proses persidangan di Pengadilan Agama Payakumbuh. Selanjutnya Ketua menyerahkan mahasiswa magang mandiri kepada Rahmi Hidayati, M.Ag sebagai Hakim Pembimbing yang ditunjuk.
Tim IT PA.Pyk