TINDAK LANJUT MONITORING DAN EVALUASI HASIL TEMUAN PENGAWASAN HATIBINWASDA PTA. PADANG
DAN SOSIALISASI PEDOMAN TATA NASKAH DINAS
Payakumbuh, [21/08/2023], Hari Senin, pukul 08.30 WIB dilaksanakan rapat. Rapat diikuti oleh hakim dan aparatur Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB. Adapun rapat dilaksanakan mengusung 2 tema yaitu:
- Tindak lanjut monitoring dan evaluasi hasil temuan Hatibinwasda PTA. Padang tanggal 15-16 Agustus 2023 pada Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB.
- Sosialisasi Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Tindak Lanjut monitoring dan evaluasi hasil temuan Hatibinwasda PTA. Padang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Taufik, S.H.I.,M.A sebagai koordinator Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB. Wakil Ketua menyampaikan Hasil temuan Hatibinwasda PTA. Padang sebagaimana terdapat dalam laporan sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian baik kepaniteraan dan kesekretariatan. Wakil Ketua juga menyampaikan dalam bekerja kita dituntut untuk teliti dan cermat sehingga terhindar dari kesalahan-kesalahan kecil. Sebab kesalahan fatal dalam bekerja dimulai dari hal-hal kecil dan sepele contoh pengetikan yang dicopy paste dan bagian keuangan terkait perhitungan angka-angka. Di samping itu Wakil Ketua juga menyampaikan bahwa setiap kegiatan kantor dokumentasikan dan publikasikan secara berkala baik melalui website ataupun media sosial Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan Sosialisasi Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Sosialisasi disampaikan oleh Nurmia Locana, S.Kom Sekretaris Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB. Sekretaris menyampaikan bahwa dengan berlakunya Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas maka tata naskah dinas Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya perlu disesuaikan untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tata naskah dinas. Tata Naskah Dinas diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 131/KMA/SK/VII/2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Berada di Bawahnya dan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 627/SEK/SK/VII/2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Setelah rapat sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba dalam rangka memeriahkan HUT Republik Indonesia Ke-78 dan HUT Mahkamah Agung RI Ke-78.
Tim IT. PA. Pyk