PELAKSANAAN SIDANG KELILING DI KECAMATAN SITUJUAH LIMO NAGARI
Payakumbuh, [19/02/2024], Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB, melaksanakan sidang keliling di Kantor Wali Nagari Situjuah Banda Dalam Kecamatan Situjuah Limo Nagari,Kecamatan Situjuah Kabupaten Limapuluh Kota pada hari Senin tepat pukul 09.00 WIB.
Majelis sidang keliling terdiri dari Drs. Irmantasir, M.H.I, sebagai Ketua Majelis didampingi 2(dua) Hakim Anggota yaitu Rahmi Hidayati, M.Agdan Drs, A. Rahman, S.H.,M.A serta dibantu oleh Panitera Pengganti Aliya Yustifi Radvandini, S.H.I
Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak yang berpekara menjelaskan bahwa dengan adanya sidang keliling di Kecamatan Situjuah Limo Nagari ini sangat bermanfaatbagi masyarakat pencari keadilan. Masyarakat merasakan efektifitas waktu yaitu tidak perlu jauh-jauh lagi datang bersidang ke Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB, disamping itu menghemat biaya.
Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB berupaya mewujudkan terciptanya peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan, sehingga visi dan misi Mahkamah Agung RI benar-benar dirasakan oleh masyarakat terutama di wilayah hukum Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB.
Tim IT PA. Pyk