BAGIAN KEPANITERAAN HADIRI UNDANGAN SOSIALISASI PENGAJUAN UPAYA HUKUM KASASI/PK
SECARA ELEKTRONIK
Payakumbuh, [26/04/2024]. Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB dalam hal ini diwakili oleh Aliya Yustifi Radvandini Panitera Muda Permohonan menghadiri undangan secara daring sosialisasi nasional pengajuan upaya hukum kasasi/PK secara elektronik. Berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan oleh Panitera Mahkamah Agung Nomor: 716/PAN/PP.01.3/IV/2024 tanggal 23 April 2024. Acara dibuka langsung oleh Yml. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H Ketua Mahkamah Agung RI Sosialisasi ini membahas tentang administrasi pengajuan upaya hukum kasasi/PK secara elektronik. Akta permohonan kasasi/PK terhitung mulai tertanggal 1 Mei 2024, berkas permohonan kasasi/PK (Bundel A dan Bundel B) dikirimkan secara elektronik dan berkas perkara cetak tidak lagi dikirimkan ke Mahkamah Agung. Pengiriman berkas permohonan kasasi/peninjauan kembali dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP) versi 5.5.0. Proses administrasi pengajuan upaya hukum kasasi/PK pada Pengadilan Tingkat Pertama masih dilakukan secara manual atau langsung sampai dengan tersedianya aplikasi e-Court untuk upaya hukum kasasi/PK.
AR