logo payakumbuh made by me.png

Written by Super User on . Hits: 98

MONEV CAPAIAN KINERJA DAN REALISASI ANGGARAN BULAN APRIL 2024

103.a.2024 

Payakumbuh, [17/05/2024]. Memasuki minggu ke II bulan Mei 2024, capaian kinerja dan realisasi anggaran Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB untuk bulan April 2024 perlu di evaluasi. Taufik Wakil Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh memimpin rapat monitoring dan evaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran bulan April 2024. Rapat dilaksanakan di ruang media center dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB.

Dijelaskan oleh Adira Rahmiza Kasubbag. PTIP Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB,  capaian kinerja bulan April pada aplikasi Komdanas adalah 111,94%, secara umum tidak ada permasalahan hanya saja pada indikator Persentase perkara yang diselesaikan melalui mediasi untuk bulan April 2024 dari 4 perkara yang dimediasi tidak ada perkara yang berhasil mediasi sehingga mempengaruhi capaian kinerja bulan April 2024. Sehingga diambil langkah untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak berpengaruh pada LKjIP tahun 2024.5.21

Sementara realisasi anggaran pada DIPA 402050sampai akhir April 2024 adalah sebesar 33,46%, untuk pelaksanaan penyerapan anggaran DIPA 402050 tidak ada kendala.Sedangkan realisasi anggaranDIPA 402051 adalah sebesar 33,90%.Pada DIPA 402051untuk anggaran pembebasan biaya perkara (prodeo), penyerapan anggaran masih rendah dengan sisa anggaran Rp 16.121.000,00,-. Adapun usaha yang dilakukan adalah bagian keperkaraan mempercepat penyerapan anggaran perkara prodeo dengan menyegerakan kelengkapan dokumen kemudian diserahkan kepada bagian keuangan untuk segera pencairan anggaran prodeo, di samping itu dilakukan kembali pemasangan baliho dan penyebaran pamflet tentang perkara prodeo yang selama ini hanya sampai di kantor Camat di perluas ke kantor Lurah dan kantor Wali Nagari serta pengumumam melalui website dan media sosial Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB.

Anggaran layanan sidang terpadubelum direalisasikan hal ini karena terkait dengan perjanjian kerja sama dengan dua instansi pemerintah lainnya yaitu Disdukcapil Kabupaten Limapuluh Kota dan Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota.Berdasarkan perjanjian kerja sama layanan sidang terpadu perdana dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2024 di Kecamatan Lareh Sago Halaban.

 103.b.2024

RA

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Payakumbuh

Jl. Soekarno Hatta No. 214 

Kota Payakumbuh 

Sumatera Barat

Telp: 0752-92603 
Fax: 0752-7970992 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 instagram  pa.payakumbuh
 icons8 facebook 48  pengadilan agama payakumbuh
 icons8 youtube 48  pengadilan agama payakumbuh
Tim IT Pengadilan Agama Payakumbuh @ 2021