SEJAUHMANA PROGRES PELAKSANAAN PROGRAM KERJA, DIBAHAS PADA MONEV TRIWULAN I
Payakumbuh, [17/05/2024].Dengan berakhirnya triwulan I, program kerja Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB tahun 2024 perlu dilakukan monitoring dan evaluasi pada triwulan I. Program kerja disusun pada akhir tahun 2023, merupakan pedoman kerja yang harus dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Untuk mengetahui sejauh mana progres program kerja terlaksana maka seluruh aparatur Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB melaksanakan rapat monev program kerja triwulan I di ruang media center. Rapat dipimpin langsung oleh Taufik Wakil Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB.
Monitoring dan evaluasi program kerja yang telah berjalan pada triwulan I terdiri dari 4 bagian yaitu:
- Manajemen Peradilan, Zona Integritas dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (PKP) dan Persepsi Anti Korupsi (PAK)
- Administrasi Teknis Yustisial dan Kepaniteraan
- Administrasi Umum dan Kesekretariatan
- Organisasi Non Kedinasan
Masing-masing penanggungjawab bagian memaparkan progres pelaksanaan program kerja triwulan I. Berdasarkan hasil pemaparan progres pelaksanaan program kerja tersebut disimpulkan bahwa program kerja triwulan I telah terlaksana 99 %. Hal ini menunjukkan program kerja terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan.
Taufik, S.H.I selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB menyampaikan bahwa program kerja ini adalah hasil rumusan dan masukan seluruh aparatur Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB oleh sebab itu harus konsekuen untuk melaksanakan apa yang telah disepakati pada awal tahun. Program kerja ini bukanlah formalitas saja tetapi menggambarkan capaian kinerja Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB selama satu tahun. Oleh sebab itu kedepannya program kerja jadikan tolok ukur dalam pelaksanaan kinerja masing-masing bagian.
Mengakhiri rapat monev program kerja triwulan I, Taufik menekankan agar laporan progres pelaksanaan program kerja tahun 2024 triwulan I paling lambat diserahkan tanggal 1 Juni 2024, karena laporan tersebut akan dikirimkan ke PTA. Padang.
RA