SIDANG TERPADU DI KECAMATAN PAYAKUMBUH DIBAHAS PADA SAAT RAPAT PIMPINAN
Payakumbuh, [29/05/2024]. Pimpinan dan Hakim serta Panitera Muda Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB melaksanakan rapat tentang pelaksanaan sidang terpadu yang akan dilaksanakan di Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota. Rapat dilaksanakan di ruang Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB.
Dalam rapat dibahas tentang pelaksanaan verifikasi data dengan menyepakati dan menetapkan syarat dan ketentuan data yang diverifikasi serta tim yang akan berangkat memverifikasi data serta teknis pelaksanaannya. Persiapan verifikasi data sidang terpadu dibahas secara rinci untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat pelaksanaan sidang terpadu nantinya di Kecamatan Payakumbuh. Peserta rapat Hakim, Panitera, Sekretaris serta Panitera Muda juga memberikan masukan untuk teknis pelaksanaan sidang terpadu di Kecamatan Payakumbuh.
AR